BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berjanji akan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi korban kebakaran di kawasan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Sabtu dini hari (30/3/2019).
Janji ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat mengunjungi lokasi kebakaran, Sabtu (30/3/2019).
Dia meminta warga yang kehilangan dokumen dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya untuk melaporkan ke pihaknya.
“Mungkin nanti sebagian jika memang ada yang kehilangan berkas berkas administrasi kependudukannya harap melapor,” ucap Umi saat itu.
Sehingga, lanut Umi, pihaknya bisa membuatkan lagi dokumen dokumen tersebut. Hal tersebut akan lebih mudah karena memang data penduduk sudah sudah terinventarisir di data base.
--page
“Jadi seperti KTP ataupun berkas lainnya tinggal pencetakan saja. Kami akan koordinasikan hal ini dengan dinas terkait,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)








