PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya sudah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk bahan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya tahun 2018 pada rapat paripurna Senin (1/4/2019), besok.

"Kami RDP bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta dinas terkait lainnya," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Minggu (31/7/2019).

Secara umum, kata Subandi, pihaknya besok akan menyampaikan inti pembahasan dalam RDP tersebut yang lebih kepada evaluasi kinerja pemerintah melalui perangkat daerah yang bermitra.

"Kami berkesimpulan, pelaksanaan program dan layanan publik kepada masyarakat menjadi muaranya," jelasnya.

Besok, hasil dari RDP ini akan disampaikan dalam rapat paripurna menanggapi penyampaian Wali Kota pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (22/3/2019) lalu.

--page

"Setelah penyampaian LKPJ, kami ditugaskan untuk melakukan RDP bersama OPD terkait," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)