SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Beras oplosan di gudang CV Maju Jaya Bersama Jalan Manggis II, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang ternyata disemprot dengan cairan pengharum beraroma pandan dan insektisida.

"Berasnya itu dioplos dengan perbandingan 50-50. Beras kualitas rendah dicampur beras premium. Sebelum dikemas ke dalam karung beras kualitas super, beras tersebut disemprot dengan pengharum aroma pandan. Dan dihilangkan kutunya dengan menggunakan zat kimia pembasmi serangga," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (1/4/2019).

Kapolres mengecek gudang pengoplosan beras itu didampingi wakilnya, Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi.

Beras yang sudah dioplos di kemas ke dalam karung berukuran 5 kg dan 10 kg. Beras-beras tersebut diedarkan di wilayah Kotim.

Tindakan ini merugikan konsumen beras tersebut. Selain dijual dengan harga tinggi, zat kimia yang terkandung di dalamnya pun cukup berbahaya untuk kesehatan.

--page

"Pasarannya sekitaran Kotim. Keterangan tersangka, gudang ini telah lama beroperasi. Sementara tersangka baru satu tahun delapan bulan bekerja," terang Kapolres Kotim.

Kasus ini baru pertama kali terungkap di Kotim. Perbuatan tersangka RA melanggar dua hal, yakni perlindungan konsumen dan pangan. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut dari aparat kepolisian setempat. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)