SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 2.680 sertifikat gratis dibagikan kepada masyarakat di Kecamata Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/4/2019). 

Pembagian sertifikat gratis ini dilakukan oleh Bupati Kotim Supian Hadi dengan didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor Kecamatan Baamang. 

"Hari ini saya melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan sertifikat gratis 2.680, yang merupakan milik warga Baamang," ujar Supian. 

Pembagian sertifikat gratis tersebut agar masyarakat memiliki kejelasan hukum status tanah milik mereka, sehingga mereka tidak khawatir lagi nantinya untuk tinggal atau membuka usaha di tanah milik mereka tersebut. 

"Ini adalah program pemerintah pusat, dan alhamdulillah juga didapatkan oleh masyarakat di Kotim ini," katanya. 

--page

Tidak hanya di Baamang, pembagian sertifikat gratis juga akan dilakukan disejumlah kecamatan, sedangkan dengan adanya legalitas atas hak kepemilikan tanah ini diharapkan bisa mengurangi adanya sangketa lahan. 

"Mudah-mudahan ini juga bisa mengurangi adanya sangketa tanah yang terjadi di Kotim ini," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)