SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sertifikat gratis yang dibagikan kepada sejumlah masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bukan hanya untuk perlindungan hukum hak atas tanah saja. Namun juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Pemerintah Kotim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 7.000 sertifikat gratis kepada masyarakat selama April 2019. 

"Saya harap sertifikat gratis ini bisa menjadi peningkat ekonomi masyarakat," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin (1/4/2019). 

Pembagian ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga bisa digunakan untuk membuka usaha atau juga tempat tinggal bagi masyarakat. 

Hal itupun tenrunya akan berdampak terhadap ekonomi warga. "Jika dibuka usaha maka akan meningkatkan pendapatan warga. Jika dibuat rumah, bisa menjadi tempat tinggal warga," katanya. 

--page

Selian itu, tanah juga bisa digunakan untuk bertani ataupun bercocok tanam dan bisa juga digunakan untuk jaminan pinjaman uang guna menambah modal usaha nantinya. 

"Gunakan sebaik mungkin sertifikat yang didapat tersebut. Jangan sampai dijual, karena akan banyak manfaatnya utnuk meningkatkan ekonomi," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)