PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan 36 poin rekomendasi untuk menjadi bahan perbaikan dan evaluasi pada era pemerintahan Fairid Naparin dan Hj Umi Mastikah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023.

Ke-36 poin rekomendasi ini dibacakan oleh Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti untuk Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya akhir 2018.

Hal ini disampaikan Alfian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018, Senin (1/4/2019).

"Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPj ini berdasarkan pidato Wali Kota Palangka Raya terhadap LKPj tahun anggaran 2018. Selain itu juga berdasarkan laporan komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya tentang hasil rapat mitra kerja dalam rangka pembahasan LKPj ini," kata Alfian Batnakanti.

Berdasarkan materi Pidato Wali Kota itulah menurut Alfian, pihaknya menindaklajuti dengan melakukan kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja.

--page

"Sehingga tercapailah kesepakatan bersama yang kami tuangkan dalam 36 poin rekomendasi ini," beber Politisi Partai Gerindra ini. (TESTI PRISCILLA/B-2)