KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun sidang 2019, Senin (1/4/2019).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya dan sekretaris DPRD.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor dan diikuti para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

"Setelah melaksanakan reses perseorangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah pemilihan masing-masing dalam beberapa waktu terakhir maka hari ini dalam rapat paripurna disampaikan kepada pihak eksekutif dalam bentuk laporan," ucap Algrin saat memimpin rapat.

"Reses artinya menyerap aspirasi masyarakat," lanjutnya. Dirinya mengharapkan dari hasil reses tersebut, maka menjadi bahan masukan bagi Pemkab Kapuas dalam melaksanakan pembangunan ke depannya.

"Kita juga berharap melalui reses ini nantinya bisa diakomodasi terutama yang menjadi prioritas, selain dari Musrenbang," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)