BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur wajib memperhatikan kebudayaan lokal. Salah satunya dengan mendukung kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Pemerintah daerah kami harapkan bisa komitmen melakukan pemberdayaan dan pelestarian terhadap kebudayaan lokal di Kotim," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, Senin (1/4/2019)
Mulai dari pelaksanaan kegiatan kesenian hingga adat istiadat yang ada, karena dirinya melihat belakangan ini pelaksanaan pelestarian budaya lokal cenderung menurun.
"Saat ini hanya di momentum pelaksanaan ajang lomba dan festival Habaring Hurung saja. Selepas itu sangat jarang lagi dilaksanakan," tukasnya.
Dia mencontohkan, beberapa tahun silam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim pernah memprogramkan pentas seni. Salah satu lokasinya mengambil di Taman Miniatur Budaya Sampit.
--page
Namun, ternyata program itu hanya sebentar saja berjalan, setelah itu tidak ada kelanjutannya. Padahal kegiatan semacam itu harus rutin digelar setiap tahunnya.
Tidak hanya itu kritikan untuk urusan kebudayaan juga tidak hanya bagi dirinya tetapi juga banyak warga yang mempertanyakan itu.
Rimbun mendorong agar dinas teknis lebih fokus dalam meningkatkan urusan pelestarian budaya itu. Bahkan dia berharap agar dinas itu juga menggandeng seluruh penggiat seni budaya daerah. (NACO/B-2)








