PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Fairid Naparin berjanji akan menindak dan memberi sanksi tegas jika ada ditemukan pangkalan maupun agen gas elpiji subsidi 3 kg yang bermain nakal.

Sanksi tegas ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin usai melakukan pengecekan agen di kawasan Putri Junjung Buih, Senin (1/4/2019).

"Kami akan berikan sanksi tegas terhadap pangkalan atau agen yang melanggar tata tertib," tutur Fairid Naparin.

Dia menjelaskan yang dimaksud dalam melanggar adalah terkait aturan tidak boleh menjual Elpiji 3 kg ke pengecer untuk dijual kembali. 

Pasalnya dia dikhawatirkan jika hal tersebut terjadi dam dilakukan pembiaran akan membuat kekosongan stok gas elpiji bersubsidi di masyatakat.

--page

"Maka dari itu saat sidak ini kami meminta para agen dan pangkalan untuk menyerahkan laporan penjialan gas elpiji subsidi yang dijual. Kami lakukan pengecekan," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)