BORNEONEWS, Muara Teweh- Program pemerintah dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Barito Utara ada beberapa jenis.
Seperti untuk penanganan masalah kemiskinan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan prioritas nasional.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Senin (1/4/2019), mengatakan PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program tersebut harus memiliki salah satu komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD, SMP, SMA, disabiltas berat, dan lanjut usia.
PKH di Kabupaten Barito Utara telah dimulai sejak 2014 dengan kuota yang didapat untuk dua kecamatan yakni Teweh Tengah dan Teweh Timur.
Pada 2015, kecamatan penerima PKH di Barito Utara bertambah empat yakni Teweh Baru, Teweh Selatan, Montallat, dan Gunung Timang.
--page
Selanjutnya, pada 2016 bertambah lagi satu kecamatan yakni Gunung Purei. “Serta pada 2018 bertambah dua kecamatan lagi yakni Lahei dan Lahei Barat,” tuturnya.
Disampaikan Wakil Bupati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Barito Utara hingga 2018 sebanyak 2.580 orang. (RAMADANI/B-3)








