MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, pemkab telah menjalankan program penanganan masalah kemiskinan. Program tersebut adalah Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra). 

Bansos Rastra merupakan program bantuan sosial berbentuk beras sebanyak 10 kilogram yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka tercantum dalam basis data terpadu pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

“Bansos Ranstra ini dapat diterima oleh KPM tanpa biaya tebus,” ujar Wakil Bupati saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor bupati, Senin (1/4/2019).

Wakil Bupati melanjutkan, untuk tahun ini program bansos secara keseluruhan akan bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mana sistemnya melalui mekanisme elektronik. 

Diharapkan program penanganan PMKS, khususnya fakir miskin di Kabupaten Barito Utara, dapat mengurangi beban keluarga penerima manfaat serta diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan sosial. (RAMADANI/B-3)