PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya menegaskan langkah tanggap darurat untuk warga pascakebakaran di kawasan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut dilaksanakan selama satu minggu.

“Tanggap darurat ini sesuai SOP harus dilaksanakan selama satu minggu,” kata Anggota Resos Lansia dan Anak Dinas Sosial Kota Palangka Raya Ekha, Senin (1/4/2019).

Termasuk juga, lanjut dia, untuk posko pengungsian dan penyaluran makanan serta pakaian yang memang saat ini sangat dibutuhkan oleh korban kebakaran.

“Suplai makanan serta pakaian yang layak pakai terus diberikan untuk korban kebakaran,” tuturnya.

Namun, ditambahkannya, untuk tempat pengunggsian sampai sejauh ini masih belum digunakan optimal oleh pengungsi. 

--page

Kebanyakan para korban kebakaran masih nggan untuk mengungsi di posko yang telah disediakan. Karena tidak mau jauh dari rumahnya yang sudah hangus terbakar. 

“Mereka memilih ngungsi di tempat tetangga saat ini," beber Ekha. (HERMAWAN DP/B-5)