PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, mengatakan bahwa jika ada koperasi yang kegiatan usahanya mengarah pada simpan pinjam namun tidak berazaskan kesejahteraan anggota, keberadaannya harus ditinjau ulang.

Hal ini disampaikan Alfian Batnakanti dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2018, Senin (1/4/2019).

"Terutama perizinan pendiriannya, itu harus ditinjau ulang kalau tidak berazaskan kesejahteraan anggotanya. Jangan-jangan rentenir berkedok koperasi," kata Alfian.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu melanjutkan, sejatinya koperasi didirikan sebagai wadah untuk membangun usaha masyarakat, terutama anggotanya supaya menjadi lebih baik.

"Terutama dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan. Seharusnya membantu dalam meningkatkan kesejahteraan, bukan malah membuat anggotanya menjadi terpuruk dan kian tercekik. Maka itu kita minta dinas terkait harus memperhatikan hal ini," tegasnya.

--page

Menurut politisi Partai Gerindra ini, aktivitas rentenir berkedok koperasi selama ini sangat memberatkan masyarakat. Sebab mengambil keuntungan yang berlebihan yang menyebabkan masyarakat semakin terpuruk di tengah ekonomi yang serba sulit.

"Maka dari itu kami meminta tindakan dari instansi terkait untuk memberangus keberadaan rentenir yang kebanyakan mengasnamakan koperasi," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)