KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas merayakan ulang tahun organisasi mereka yang ke-45.

Perayaan dilaksanakan dalam bentuk syukuran dan reuni akbar di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (1/4/2019).

Ketua DPD PPNI Kapuas Apendi dalam kesempatan itu menyampai sejumlah pesan kepada para perawat. Salah satunya, terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki.

"Seorang perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan pada pasien tidak cukup hanya dengan memiliki ijazah. Tetapi juga harus memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek (SIP) perawat," ucap Apendi.

Untuk mendapatkan STR, seorang lulusan perawat harus melalui tahapan uji kompetensi dan mengikuti proses sumpah perawat seperti yang dilakukan pada hari ini.

--page

"Jadi ini hal-hal yang terus diperhatikan oleh para perawat. Sehingga dalam menjalankan tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar," katanya.

Selain itu, ia berharap momentum peringatan HUT ke-45 PPNI dapat menjadi langkah dalam meningkatkan kerja sama, baik dalam hal pengembangan sumber daya manusia maupun lainnya.

"Sehingga dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)