PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada pemerintah kota agar memperhatian sarana dan prasarana Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD).

"Sarana dan prasarana BPBD harus menjadi perhatian mengingat BPBD merupakan leading sector di dalam bidang penanggulangan bencana," kata juru bicara DPRD Alfian Batnakanti, Senin (1/4/2019).

Hal ini disampaikan Alfian saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2018.

"Contoh hidran pada permukiman padat penduduk," tegasnya.

Rekomendasi ini, menurut Alfian, merupakan salah satu dari 36 perihal yang direkomendasikan DPRD Palangka Raya untuk pemko.

"Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPj ini berdasarkan pidato Wali Kota terhadap LKPj tahun anggaran 2018. Selain itu juga berdasarkan laporan komisi-komisi DPRD tentang hasil rapat mitra kerja dalam rangka pembahasan LKPj tersebut," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)