BORNEONEWS, Palangka Raya - Hak seorang anak dalam mengenyam bangku sekolah tetap diberikan meskipun berstatus narapidana.
Adalah dua remaja putra yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Keduanya akan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (ASBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di sekolahnya masing-masing pada 9-16 April 2019.
Keikutsertaan mereka juga mendapat persetujuan dari Kepala LPKA, Mubasirudin sebagai respon atas permintaan orangtuanya.
"Kami memfasilitasi dan tentunya tetap dengan pengawasan kami," kata Mubasirudin, Senin (1/4/2019).
--page
Ia menuturkan, izin yang diberikan itu sebagai bentuk mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dengan layak.
Bahkan sebelumnya mereka juga tetap belajar dalam lapas. Saat ini, mereka tengah mengikuti simulasi ujian di sekolah. (BUDI YULIANTO/B-5)








