PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk wilayah Kota Palangka Raya itu, sedikitnya ada enam kelurahan yang mesti diwaspadai sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ada lima sampai enam keluarahan yang rawan karhutla. Terutama di Kecamatan yang berada di kawasan terjauh dari pusat kota Palangka Raya," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Koffeno Nahan, Selasa (2/4/2019).

Seperti Kelurahan Habaring Hurung dan Kelurahan Kalampangan serta empat kelurahan lainnya di Palangka Raya, menurut Koffeno ditempatkan sebagai zona merah yang harus diawasi akan kemunculan titik panas.

"Namun sejatinya secara khusus jajarannya Pemko Palangka Raya melalui BPBD serta tim satgas penanggulangan dan pencegahan karhutla sudah jauh-jauh hari telah lebih waspada dan melakukan kerja efektif guna mengantisipasi terjadinya karhutla," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti juga menyampaikan rekomendasi terkait BPBD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 tadi pagi.

--page

"Sarana dan prasarana BPBD harus menjadi perhatian mengingat BPBD merupakan leading sector di dalam bidang penanggulangan bencana," kata Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-5)