PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di salah satu hotel Palangka Raya memantapkan rencana pengelolaan sampah.

Ketua Penyelenggara rakorda, Uria Nyanyu Lujen menyebut mengatakan, salah satu tujuan rapat tersebut menyinkronkan rencana pengelolaan sampah di Kalteng.

"Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk mensinergikan dan menyinkronkan rencana pengelolaan persampahan di Kalteng dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Uria, Selasa (2/4/2019).

Tujuan lainnya, Uria menyebut untuk terumusnya rekomendasi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak Senin (1/4/2019) ini diikuti 30 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan 131 berasal dari Dinas Lingkungan Hidup 14 Kabupaten/Kota.

--page

Acara tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri. (GAZALI/B-5)