PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri meminta kepada daerah yang masih belum pernah meraih predikat Anugerah Adipura untuk memperbaiki Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah.

"Seluruh kabupaten/kota yang belum mendapatkan Anugerah Adipura harus segera melakukan perbaikan kekurangan yang ada di TPA sampah," ujarnya, Selasa (2/4/2019).

Selain itu, dia juga mengingatkan agar kepala daerah kabupaten/kota juga menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai dan standar.

"Menerapkan kebijakan pengelolaan sampah melalui pengurangan sampah rumah tangga dan sejenisnya melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemerosesan akhir sampah," tutur Fahrizal.

Rakorda yang mengambil tema 'Kelola sampah menuju Kalteng Berkah' tersebut menghadirkan pemateri dari  Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemateri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng. (GAZALI/B-5/Adv)