BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah meminta agar rentenir berkedok koperasi di Kota Cantik untuk diberantas.
"Terkait dengan maraknya rentenir berkedok koperasi ini juga menjadi perhatian kita," kata Umi Mastikah, Selasa (2/4/2019).
Menurut Umi, pihaknya telah menugaskan Dinas Koperasi dan UKM Palangka Raya untuk menginventarisasi koperasi yang ada, dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan.
"Saya minta Diskop dan UKM melakukan penyisiran dan menginventarisasi, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi dan yang melanggar ketentuan," tegas Umi.
Sebelumnya, DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas UMKM untuk menindaklanjuti persoalan rentenir yang berkedok koperasi.
--page
"Yang disinyalir, rentenir melakukan kegiatan berkedok koperasi. Kami minta untuk ditindaklanjuti sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Alfian.(TESTI PRISCILLA/B-11)








