PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan.

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. "Koperasi harusnya berazaskan kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan anggota koperasinya," kata Umi, Selasa (2/4/2019).

Jika ada koperasi yang bidang usahanya hanya pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka hal itu menurut Umi dinilai telah melanggar ketentuan.

"Saya minta Diskop dan UKM melakukan penyisiran dan menginventarisasi, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi dan koperasi manasaja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian," tegas Umi.

Sebelumnya, DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas UMKM untuk menindaklanjuti para rentenir yang berkedok koperasi.

--page

Hal ini disampaikan Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018, Senin (1/4/2019).

"Yang disinyalir para rentenir yang melakukan kegiatan berkedok koperasi kami minta untuk ditindaklanjuti sehingga tidak akan merugikan masyarakat Kota Palangka Raya," kata Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-2)