PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menerapkan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Namun bukan berarti penerapan sistem ini di Kalteng tidak akan mengalami kendala.

Salah satunya seperti tata letak dan lokasi sekolah yang terkadang tidak tersebar secara merata serta letak geografis wilayah yang berbeda beda.

Hal inipun diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Slamet Winaryo saat dimintai konfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Jalan DI Panjaitan. “Memang lokasi sekolah terkadang tidak simetris dengan posisi rumah dan masyarakat,” ucap Slamet, Selasa (2/3/2019).

Mengatasi persolan tersebut, Dinas Pendidikan Kalteng berencana untuk menambahkan beberapa perangkat dan syarat dalam penerapan zonasi PPDB.

“Kami telah mediskusikan masalah tersebut. Kami akan tambahkan beberapa alat atau syarat untuk keadilan di masyarakat sehingga tidak ada diskriminasi,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)