MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melaksanan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi ini berupa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan. Dimana Dinas Dukcapil Barito Utara terapkan pelayanan secara online.

Kepala Dinas Dukcapil, Drs Ledianto mengatakan, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dokumen kependudukan, pada 1 april 2019 telah melakukan launching "Dukcapil Kab. Barito Utara Go Digital". "launching telah dilaksanakan pada apel gabungan pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (1/4/2019) kemarin yang dilauncing langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara," katanya, Selasa (2/4/2019). 

Hal ini, kata Ledianto, berdasarkan hasil Rakornas pertama Dukcapil tahun 2019 di Makassar, 8 Februari 2019 lalu yang mana melakukan launching "Dukcapil Go Digital" sesuai permendagri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

“Maka Dukcapil seluruh Indonesia wajib melaksanakan pelayanan secara daring (online) dan menerapkan tandatangan elektronik pada dokumen kependudukan,’ jelasnya.

Dikatakannya, Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan pelayanan penerbitan akta kelahiran secara online dan menerbitkan dokumen kependudukan yang ditanda tangan oleh kepala dinas dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sudah dilegalkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Dokumen kependudukan yang ditandatagani secara elektronik untuk tahap pertama ini adalah kartu keluarga dan kutipan akta kelahiran. Kutipan akta kelahiran hasil pendaftaran online dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk. 

“Mengenai tata cara pendaftaran online akan segera disosialisasikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara,” terangnya.(RAMADHANI)