PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua, sesuai visi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Fairid Naparin dan Umi Mastikah, perlu diletakkan tujuan dan sasaran jangka menengah nasional.

Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka Musrenbang Kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RMPD) 2020, Selasa (2/4/2019).

"Ini akan menjadi dasar dalam membangun tujuan dan sasaran jangan pendek atau tahunan," kata Fairid.

Berkaitan dengan hal itu, lanjut Wali Kota, dalam membangun perencanaan harus tercipta keselarasan rencana pembangunan jangka menengah sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Utamanya pada Pasal 5, Ayat 3, yang menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM daerah dan mengacu pada RKP.

--page

"Ini harus memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)