MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) telah  melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi  pendukung DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Penanggulangan Protitusi dan Perbuatan Asusila.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua I, Hj Merry rukaini dan wakil ketua II, H Acep Tion dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, PAN dan fraksi gabungan yakni Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) menyatakan siap untuk membahas Raperda  tentang penanggulangan protitusi dan perbuatan asusila.

Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, Selasa (2/4/2019) mengatakan, nanti anggota Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan rapat gabungan bersama pemerintah daerah dalam hal membahas mengenai raparda yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Pemerintah daerah juga telah menyerahkan rancangan Perda tersebut kepada DPRD untuk dipelajari fraksi," pungkasnya. (RAMADHANI/B-5)