BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dalam menjalankan program rehabilitasi bekerjasama dengan Yayasan Galilea dinilai Kanwil Kemenkumham Kalteng, Juliasman Purba sebagai langkah positif.
Program rehabilitasi diberlakukan untuk warga binaan kasus narkotika. Dinilai apresiasi karena dengan anggaran terbatas, Lapas mampu menggandeng pihak swasta dalam penanganan tersebut.
"Anggaran untuk itu kan tidak cukup, sehingga mencari solusi bekerjasama dengan pihak swasta," kata Juliasman Purba, Selasa (2/4/2019).
Juliasman menuturkan, hal itu juga merupakan bentuk kepedulian mereka agar ketika bebas nantinya warga binaan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan. Langkah tersebut bisa ditiru pihak Lapas maupun Rutan di Kalteng.
Seperti diberitakan, program rehabilitasi telah dijalankan Lapas Palangka Raya sejak beberapa hari lalu ditandai dengan penandatangan kerjasama antara pihak Lapas dan Yayasan Galilea. (BUDI YULIANTO/B-6)








