SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga Bumi Ayu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan seekor Owa-Owa, berjenis kelamin jantan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Selasa (2/4/2019). 

Warga tersebut yakni Winanto. Dia memelihara Owa-Owa dalam tiga tahun terakhir. Namun karena takut terjerat hukum, akhirnya dia menyerahkan hewan dilindungi tersebut kepada pihak BKSDA Pos Jaga Sampit. 

"Alhamdulillah setelah kami lakukan pendekatan, pemelihara Owa-Owa tersebut mau menyerahkan kepada kami," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah. 

Saat ini kondisi Owa-Owa ini dalam keadaan sehat. Sedangkan umurnya belum diketahui, namun dilihat dari ukuran badannya, kemungkinan besar hewan tersebut masuk dalam kategori dewasa. 

Diketahuinya warga ini memelihara Owa-Owa, bermula ketika seorang anggota polisi memberitahukan kepada BKSDA bahwa di Bumi Ayu ada seekor Owa-Owa lepas dan mengamuk, sehingga petugas langsung datang ke lokasi. 

--page

Namun setelah sampai di lokasi, ternyata sudah berhasil diamankan oleh pemeliharanya. Sehingga petugaspun langsung memberikan pengarahan dan penjelasan tentang bahaya memelihara satwa liar.

Karena bisa tertular dan juga menularkan penyakik. Bahkan bisa mengganas saat fase birahi, hingga berujunh pada sanksi hukum. 

"Setelah mendengar penjelasan tersebut, warga itu langsung meminta kami untuk mengevakuasi hewan dilindungi tersebut," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)