BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah memberikan bantuan sembako, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya juga berencana menguruskan bantuan untuk bangunan rumah yang hangus terbakar.
Namun untuk itu masih tersandung status warga dan status kepemilikan tanah yang memang sebagian tidak bersertifikat.
“Bantuan rumah nanti dulu karena masih ada permasalahan seperti status tanah di sini yang bermacam-macam,” tutur Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (2/4/2019).
Sebagian ada yang rumahnya milik pribadi namun ada juga yang menyewa. Hal tersebut perlu dilakukan pengkajian terlebih dulu.
“Untuk bantuan dari APBN tidak akan keluar dananya jika tanah yang ditempati memang belum sertifikat,” sebutnya.
--page
Menurutnya, solusi sebenarnya sudah ada karena rata-rata masyarakat di sana sudah mempunyai tanah di Pahandut Seberang dan hanya tinggal memindahkannya.
“Nanti akan kami tindak lanjuti. Kami perlu melihat kebutuhan dana dan juga anggaran yang dimiliki,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)








