BORNEONEWS, Muara Teweh - Surat suara untuk DPRD Kabupaten Barito Utara daerah pemilihan (Dapil) IV banyak yang rusak atau cacat. Kerusakan mencapai 95 persen dari 25.538 lembar surat suara.
Kerusakan tersebut diketahui saat dipercetakan. Kerusakan cetak terjadi pada surat suara milik caleg Barut Dapil IV dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Pada nomor dan nama caleg dari dua parpol tesebut tidak ada garis pembatas, sehingga membuka peluang terjadinya gugatan, sebelum maupun setelah pemungutan suara.
Salah satu sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, tentunya hal ini mengancam pelaksanaan pemilu di Barito Utara, khususnya di Dapil IV.
Dapil IV ini mencakup wilayah Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan. Dapil Barito Utara IV enam kursi meliputi Kecamatan Teweh Selatan dengan jumlah penduduk 15.577 dan Kecamatan Teweh Baru dengan jumlah penduduk 21.439.
--page
“Namun pada Dapil ini tercatat jumlah pemilih sekitar 25 pemilih dengan jumlah kursi untuk DPRD Barito Utara sebanyak enam kursi,” terangnya.( RAMADHANI/B-6)








