BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya mulai melakukan olah tempat kejadian perkara di titik yang telah terpasang garis polisi, Kamis (4/4/2019) pukul 09.50 WIB.
Dalam olah TKP tersebut, anggota Puslabfor dibantu oleh tim Inafis dari Polres Palangka Raya.
Anggota terlihat mengecek bagian tertentu sembari melakukan komunikasi dengan anggota lainnya. Titik yang dilakukan olah TKP yakni bekas rumah plus warung makan milik Yanti.
Sampai berita ini diturunkan, tim masih terlihat bekerja. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah juga masih berada di lokasi.
Seperti diberitakan, peristiwa kebakaran di perumahan padat penduduk, Kompleks Puntun, Jalan Riau, Gang Rindang Banua itu terjadi pada Sabtu (30/3/2019) pagi lalu.
--page
Ada puluhan rumah yang ludes terbakar. Bangunan tersebut masuk dalam tiga RT dengan total kepala keluarga berjumlah ratusan. (BUDI YULIANTO/B-11)








