BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah barang bukti diamankan tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya dari lokasi kebakaran di Kompleks Puntun, Jalan Riau, Gang Rindang Banua, Palangka Raya.
Barang bukti yang diamankan itu diambil dari satu titik yang diduga menjadi penyebab awal kebakaran.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada kompor, stop kontak listrik, alat memasak, meteran listrik dan abu arang," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (4/4/2019).
Harman menuturkan, pihaknya masih belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran itu terjadi. Pihaknya tetap menunggu hasil dari tim Puslabfor.
Namun, penyebab kebakaran ditargetkan diketahui kurang dari sepekan. "Mudah-mudahan secepatnya bisa diketahui," harapnya.
--page
Dua anggota Puslabfor yang datang itu yakni Ketua Tim, Kompol Agus Santoso dan anggotanya, Bripka Fikri.
Seperti diberitakan, peristiwa kebakaran di perumahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/3/2019) pagi lalu. Ada puluhan rumah yang ludes terbakar. Bangunan tersebut masuk dalam tiga RT dengan total jiwa berjumlah ratusan. (BUDI YULIANTO/B-2)








