PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Narapidana (Napi) yang masih berusia sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

PKBM mencakup semua pendidikan non formal di tiap jenjang pendidikan melalui paket kelas yang disediakan. Termasuk juga untuk ujian paket pendidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan melalui telepon, Kamis (4/4/2019). “Ujian untuk pendidikan non formal di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dilaksanakan oleh PKBM,” sebut dia.

Bahkan sampai ke jadwal ujian juga sudah diatur termasuk juga teknis ujian dan perangkatnya semua ditangani langsung oleh PKBM.

“Di sini Disdik tidak langsung menangani tetapi melalui mereka (PKBM). Jika dia terdaftar sebagai peserta didik dalam PKBM saat ujian nanti dia juga akan ikut ujian,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)