BORNEONEWS, Muara Teweh –Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan kegiatan reses sangatlah penting sekaligus mempunyai nilai-nilai strategis dalam rangka mencari bahan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan tanggung cjawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD,” kata Sugianto, Kamis (4/4/2019).
Disampaikan, hal ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pasal 373 dinyatakan bahwa mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Selain itu kegiatan reses dalam rangka memperjuangankan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mentaati kode etik dan tata tertib, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjugan kerja secara berkala.
“Serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, juga memberikan pertanggungjawaban secara moraldan dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” imbuhnya. (RAMADHANI/B-6)








