PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) P Lantas Sinaga mengingatkan kepada lembaga adat agar berperan aktif melawan perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Bumi Tambun Bungai.

Dia menerangkan LGBT adalah penyakit yang sangat berbahaya dan semua agama melarang perbuatan menyimpang tersebut.

"Kita hanya mengingatkan, walau sebenarnya kami yakin lembaga adat selalu menentang keras perbuatan menyimpang tersebut," ujarnya, Kamis (4/4/2019).

Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng ini menyebut LGBT tidak hanya menjadi penyakit, namun juga sangat merusak moral masyarakat sebagai negara yang percaya kepada agama.

Lebih jauh, selain mengingatkan kepada lembaga adat, dia juga mengingatkan kepada lembaga sosial dan pelaku agama melawan perkembangan LGBT.

"Tentunya juga kontrol orang tua agar terus mengudkasi anak-anak tentang pentingnya pelajaran agama, karena semua agama mengharamkan LGBT," lanjutnya. (GAZALI/B-6)