BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir menyebutkan bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) tidak dipungut biaya alias gratis.

Rastra merupakan Bansos pemerintah yang diperuntunkan untuk warga yang kurang mampu. Diterima keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2019 ini tidak ada dipungut biaya seperserpun

“Masyarakat yang menerima bantuan beras Rastra tidak perlu mengeluarkan biaya karena bantuan tersebut dapat diterima secara gratis oleh keluarga yang membutuhkan,” Aty Djoedir, Kamis (4/4/2019).

Ia menjelaskan setiap keluarga yang menerima 10 Kg beras dalam setiap bulan yang akan disalurkan tiga hingga empat bulan sekali.

Program Kementrian Sosial ini berdasarkan petunjuk yang ada dari pusat untuk penyaluran akan dilakukan setiap tanggal 25, tapi mengingat keadaan dari wilayah yang mempunyai medan yang cukup berat maka penyaluran tersebut dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali.

--page

Sementara untuk jumlah penerima bantuan sosial Rastra di Barito Selatan pada 2019 ini sebanyak 3.121 KPM yang tersebar di enam kecamatan.

Menurutnya, sebelum melakukan penyaluran pemerintah daerah akan melakukan pengecekan kualitas beras tersebut guna memastikan kelayakan dan bisa dikonsumsi saat sampai ke masyarakat. 

“Misalnya jika ada kerusakan saat pengangkutan beras sehingga tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)