SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan kepada seluruh pejabat baik dilingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota agar tidak melakukan tindakan korupsi dan pungli. 

"Ini juga sebagai peringatan bagi saya sendiri. Dan juga tentunya bagi pejabat dan kepala daerah di Kalteng ini. Jangan sampai melakukan pungli dan juga korupsi agar tidak berurusan dengan aparat hukum," ujar Sugianto, Kamis (4/4/2019). 

Jika sampai hal itu terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya negara dan daerah saja. Namun juga masyarakat banyak.

Karena bisa menghambat jalannya roda pemerintahan. Bahkan hal itu juga akan membuat diri sendiri harus terjerat dengan hukum, hingga berujung di balik jeruji besi. 

"Lebih baik kita menghindari segala bentuk tindakan yang bisa mengarah kepada korupsi dan juga pungli. Daripada kita menyesal dikemudian hari," katanyao. 

--page

Dirinya juga meminta kepada aparat kepolisian dan juga kejaksaan agar selalu mengawasi kinerja dari pemerintahan di Kalteng ini.

Jika ada indikasi terjadinya tindakan korupsi atau pungli, maka segera diberikan arahan dan teguran. 

Namun jika masih dilakukan, maka segera lakukan tindakan hukum. Tidak usah menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kedua instansi vertikal tersebut memiliki tugas yang sama untuk menjerat hukum bagi seseorang yang korupsi dan pungli. (MUHAMMAD HAMIM/B-6/Adv)