BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya belum menerima laporan terkait adanya indikasi beras oplosan di Kota Palangka Raya.
“Kami belum mengetahui ataupun menerima laporan tentang adanya penjualan beras oplosan di Palangka Raya,” tutur Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Jumat (5/4/2019).
Dia menegaskan, pihaknya siap segera melakukan pengecekan dan pengumpulan data, jika ada laporan mengenai indikasi pelanggaran tersebut.
“Jika ada laporan kami akan langsung melakukan pengecekan di lapangan,” tuturnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Kotawaringin Timur berhasil membongkar praktik dugaan perkara pengoplosan beras. (HERMAWAN DP/B-11)








