BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya memiliki sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan pedagang beras nakal, seperti pengoplosan atau pencampuran bahan berbahaya.
Di antaranya yakni, pengecekan dan pengontrolan. Langkah tersebut difokuskan di gudang-gudang beras dan pasar yang memang memiliki stok beras dalam jumlah besar.
“Kami tetap melakukan kontrol ke gudang-gudang beras dan pasar. Kami melakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menjual beras oplosan,” kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Jumat (5/4/2019).
Dia menegaskan jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengelola ataupun pedagang, maka akan ditangani proses lebih lanjut.
“Jika ada indikasi pidana, maka kepolisian yang akan menangani dan memproses secara hukum,” tuturnya.
--page
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut melakukan pengawasan terhadap indikasi kecurangan.
“Kalau memang benar ada beras oplosan yang dijual, laporkan pada kami secara lengkap, supaya bisa ditindak lanjut," sebut Ikwanudin. (HERMAWAN DP/B-11)








