SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - HH (42) terdakwa kasus togel memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Muslim Setiawan dan jaksa Lilik Haryadi, namun saat sidang itu ketika ditanya siapa bandar togel tersangka, ia sempat berpura-pura lupa.

Jaksa terus berupaya mengejar agar mengaku siapa bandar togel tersebut terdakwa sempat beberapa kali menunduk, bahkan terdiam namun hingga akhirnya ia menyebut bandarnya tersebut adalah Ud.

"Ud namanya," katanya singkat saat sidang tersebut ketika menjawab pertanyaa jaksa soal bandar togel itu.

Bahkan jaksa sempat beberapa kali meminta penegasannya kembali namun terdakwa tampak ragu-ragu menyebutnya. Termasuk di mana alamat bandarnya ia tidak menjelaskan secara detail.

Ia juga pada sidang Jumat (5/4/2019) menjelaskan kepada jaksa kalau sistem penjualan togel yang ia geluti tersebut melalui via SMS termasuk jika ada togel yang keluar Ia menyampaikan melalui via SMS juga

--page

Terdakwa diamankan di kediamannya Jalan Rangkas 4, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Dari tangan terdakwa selain diamankan alat togelnya itu turut diamankan uang Rp1,2 juta yang menurut petugas itu hasil penjualan.

Usai memberikan keterangannya tersebut sidang terdakwa ditunda dilanjutkan pekan mendatang rencananya jaksa akan mengajukan tuntutan dalam kasus pria yang dijerat dengan undang-undang ITE tersebut. (NACO/B-6)