BORNEONEWS, Sampit - Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur harus berani menindak tegas pihak yang sengaja membangun dan menutup saluran drainase yang dibangun dan dibersihkan oleh pemerintah.
"Karena selama ini penyebab banjir ini ditenggarai banyaknya drainase yang ditutup oleh bangunan milik masyarakat," kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Shaleh, Jumat (5/4/2019).
Lanjut Shaleh, ketika musim hujan seperti saat ini drainase atau paritnya ditutup maka akan terjadi banjir. Maka dari itu, ia minta agar jangan ada pihak yang sengaja melakukan penutupan drainase.
Begitu juga jika ada yang sengaja memperkecil ukurannya. Itu sangat berpengaruh besar terhadap lancar tidaknya saluran itu.
Begitu juga dengan drainase yang ada di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani. Ketika selesainya nanti jangan sampai lupa untuk pembesihannya.
--page
"Karena saya lihat bongkaran dari pekerjaan itu luar biasa sekali material di dalam drainase, jangan sampai menyebabkan drainase tersumbat. Di sini peran Satpol PP jika ada bangunan yang sengaja menutup drainase jika diingatkan tidak mengikuti bongkar paksa saja," tegas politisi PAN tersebut.(NACO/B-2)








