BORNEONEWS, Kuala Kurun– Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupateng Gunung Mas (Gumas), Katriana, mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) agar selalu bekerja sesuai aturan.
“Di Kabupaten Gunung Mas ada tiga orang Panwaslucam di setiap kecamatan. Jadi secara keseluruhan ada 36 orang Panwaslucam di wilayah ini,” tutur Katriana saat Media Gathering di kantor Bawaslu Kabupaten Gumas, Jumat (5/4/2019).
Bawaslu, katanya, selalu mengingatkan Panwaslucam agar menjalankan tugas dengan penuh integritas selama menjaga dan mengawal demokrasi, serta tetap taat asas dan aturan.
Katriana mengungkapkan, Panwaslucam di Kabupaten Gumas sebelumnya sudah memiliki pengalaman dengan menjadi Panwascam saat pelaksanaan pemilihan bupati pada 2018.
Dengan pengalaman yang telah dimiliki, maka diharapkan Panwaslucam tidak kesulitan dalam menjalankan tugas saat pelaksanaan pemilu serentak 2019.
--page
“Sebagian besar dari mereka sebelumnya sudah berpengalaman saat pelaksanaan pilkada Gunung Mas beberapa waktu lalu. Semoga pengalaman yang dimiliki berguna saat pelaksanaan pemilu,” harapnya. (MAGANG 1/B-3)








