BORNEONEWS, Tamiang Layang- Seorang paman seharusnya memberi contoh yang baik bagi keponakannya. Namun tidak demikian dengan lelaki ini.
Paman yang masih berusia 21 tahun itu justru mengajak keponakannya yang berusia 17,mencuri sepeda motor. Namun niat jahat itu gagal.
Semakin miris, sang paman dan keponakan justru nekat membakar sepeda motor korban yang diketahui bernama Sugeng Hariyanto, warga RT 04, Desa Jaweten, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/4/2019).
Kedua pelaku diketahu warga Kecamatan Dusun Timur.
Mereka beraksi pada malam hari. Namun aksi mereka gagal lantaran diketahui anak korban yang langsung menahan pintu rumah dengan sofa.
--page
“Pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah. Namun diketahui anak korban dan langsung menahan pintu dengan sofa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Andhika Rama mewakili Kapolres, Sabtu (6/4/2019).
Kedua pelaku sempat berteriak dengan nada mengancam di depan pintu rumah. Mereka juga meminta uang Rp1 juta. Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Kedua pelaku lalu membakar sepeda motor korban.
“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Bartim untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Andhika.
Kedua pelaku dijerat Pasal 187, Ayat (1) dan Pasal 363 ke 4 Jo 53, KUHP, tentang Tindak Pidana Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dan atau percobaan pencurian. (Prasojo EKO/B-3)








