PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral di Pemilu 2019.

ASN dilarang ikut kegiatan politik apapun, baik terjun langsung didunia politik maupun hanya ikut dalam kegiatan kampanye.

Imbauan ini disampaikan langsung Ketua Bawaslu Kalteng, Sastriadi, Minggu (7/4/2019). "Saat musim politik seperti ini diharapkan ASN agar tidak ikut berkampanye," ucapnya.

Jika ASN sampai ketahuan ikut berkampanye akan ada sanksi tegas yang menanti. "Khusus untuk pegawai negeri ada aturannya. Mereka diharuskan untuk berprilaku netral, dan ada sanksi tegas yang menanti jika melanggar," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)