KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas telah mengadakan pertemuan dengan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) guna membahas usulan sertifikat tanah wakaf pada 2019.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni mengatakan usulan yang dibahas itu baik yang masuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun yang tidak atau sporadik.

Dia menyebutkan dari usulan 167 lokasi tanah wakaf, sudah 149 sertifikat yang sudah diterbitkan.

"Jadi ini menindaklanjuti hasil pensertifikatan tanah wakaf yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas di 2018," ucap Bahruni, Senin (8/4/2019).

Sehingga sisanya akan diusulkan kembali di tahun 2019 ini sebagai tindaklanjut kegiatan tersebut.

--page

"Ditambah dengan data yang sudah masuk dengan rincian 36 lokasi masuk target PTSL dan 95 Lokasi termasuk Sporadik," katanya.

Untuk itulah dirinya meminta kepada Kepala KUA yang wilayahnya termasuk dalam PTSL agar segera melengkapi dokumen persyaratannya.

"Tentunya juga akan terus didampingi dalam proses pensertifikatan, karena ini termasuk layanan Kementerian Agama untuk ummat," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)