BORNEONEWS, Kuala Kurun – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kahayan Hulu Utara (Kahut) mulai memberi bimbingan teknis kepada saksi partai politik, Senin (8/4/2019).
“Di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 128 orang yang ditunjuk oleh enam parpol untuk menjadi saksi. Jadi kami mengundang mereka untuk mengikuti bimtek,” kata Ketua Panwaslucam Kahut Slamet R.
Sebanyak 128 orang itu berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Berkarya, dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Jumlah saksi parpol setiap parpol berbeda-beda.
Bimtek dilakukan selama tiga hari, mulai 8-10 April 2019. Untuk tanggal 8 April, bimtek dikhususkan bagi saksi parpol Golkar dan PAN. Pada 9 April khusus saksi parpol PSI, PKB, dan Berkarya. Sedangkan 10 April untuk saksi parpol Hanura.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Katriana menuturkan, dari 15 parpol yang memiliki calon legislatif di tingkat Kabupaten Gumas, hanya enam yang mengirimkan saksi untuk mengikuti bimtek.
--page
Bagi parpol yang tidak mengirimkan saksi untuk mengikuti bimtek tidak masalah. Karena parpol tetap dapat mengirimkan saksi saat hari H, sepanjang yang bersangkutan memiliki mandat dari parpol. (MAGANG 1/B-3)








