BORNEONEWS, Sampit - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur (Kotim) Eka Sazli saat paparan di DPRD Kotim terkait dengan politik uang menegaskan akan membentuk tim patroli politik uang (PPU).
PPU ini nantinya kata dia akan digerakan mulai dari tingkat jajaran panwas di setiap desa hingga di kabupaten. Sebab Bawaslu sudah memetakan sejumlah potensi politik uang itu.
"Bahkan kami memprediksi politik uang ini akan terjadi masuk dalam masa tenang kampanye," kata dia, Senin (8/4/2019)?
Selain itu juga kata dia menjelang 1 jam TPS ditutup sangat berpotensi terjadi tindakan pelanggaran pemilu. Tidak hanya itu saja mereka juga akan mengawasi pembagian surat C6 atau surat panggilan memilih.
Ini mengantisipasi adanya oknum KPPS yang menyimpan dan tidak membagikan C6 tersebut. Mereka juga mengancam akan mempidanakan bagi siapapun yang masih berkampanye sejak masa tenang pukul 24.00 WIb tanggal 13 April tersebut.
--page
"Kami juga apresiasi adanya siskamling yang sudah diaktifkan untuk mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan," pungkas Eka Sazli dihadapan jajaram FKPD yang turut hadir dal rapat itu. (NACO/B-5)








