BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer menilai legalitas usaha minuman beralkohol memiliki peranan penting.
Baik sebagai kunci agar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor maupun sebagai langkah pengendalian serta pengawasan usaha.
"Kami sangat mendukung apabila instansi yang berkompeten melakukan razia ketat ataupun sweeping, terutama berkaitan dengan legalitas usaha minuman beralkohol," tutur At Prayer, Selasa (9/4/2019).
Hal itu, lanjut dia, sebagai bukti upaya pengendalain sehingga kebebasan dalam membuka usaha ini tidak hanya diartikan sebagai pemasukan yang menggiurkan, namun tetap melalui aturan ketat.
Menurutnya, undang-undang melekat dan memiliki hukum dalam hal pengaturan sebagai dasar yang harus dijalankan.
--page
"Aturan harus dijalankan sebagai batasan dan pengendalian,” tutup Politikus dari Partai Nasdem ini. (HERMAWAN DP/B-2)








