PULANG PISAU –

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Pemerintah Kecamatan Jabatan Raya meningkatkan pelayanan untuk perekaman KTP elektronik. 

"Pelayanan untuk masyarakat yang akan membuat KTP elektronik akan selalu kami tingkatkan dan kami permudah," kata Camat Jabiren Raya, Agustinuah,  Selasa (9/4/2019). 

Camat mengatakan, pelayanan tersebut dilaksanakan hingga hari Sabtu. "Hari sabtu kami tetap melakukan pelayanan dan akan kami siapkan operator untuk mekakukan perekaman mengingat menjelang pemilihan umun banyak warga yang melakukan perekaman," terang Camat.

Harapannya dalam pengurusan KTP elektronik tersebut jangan sampai ada warga Jabiren Raya yang tertinggal juga bagi yang berusia 17 tahun.

"Kami harapkan cepat melakukan perekamanya agar bisa memilih pada tanggal 17 April ini," ujarnya. 

--page

Menurut Camat Agustinuah salah satu syarat untuk bisa memilih, masyarakat sudah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-5)