BORNEONEWS, Buntok- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Selatan Suriadi Kurnain, mengimbau kawin pertama perempuan wajib berusia 20 tahun.
“Karena usia 20 tahun ke atas reproduksi seorang perempuan sudah siap untuk dibuahi. Serta meminimalisasi angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan,” kata Suriadi Kurnain saat ditemui Borneonews, Selasa (9/4/2019).
Ia mengatakan, berdasarkan data setidaknya ada tiga macam penyebab kematian ibu saat melahirkan. Pertama, kawin terlalu muda usia atau di bawah 20 tahun. Kemudian, sering melahirkan atau terlalu dekat interval antara anak pertama dan anak kedua. Ketiga, terlalu tua untuk melahirkan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar menikah saat usia matang. Laki-laki paling bagus diusia 25 tahun dan perempuan minimal 20 tahun.
“Karena dari segi kematangan emosional dan pendidikan sudah siap serta reproduksi perempuan juga telah siap dibuahi,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)








