BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menutup lokalisasi pada Juli atau paling lambat Agustus 2019. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada Senin (8/4/2019).
Terkait itu, Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Mahmud mengatakan bahwa pihaknya siap membackup pemerintah daerah. Termasuk rencana yang akan dilakukan jika lokalisasi sudah resmi ditutup.
"Kalau pasca lokalisasi ditutup, kita akan melakukan patroli terus," kata AKP Mahmud, Selasa (9/4/2019).
Dia menuturkan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan. Yaitu preemtif, preventif, dan represif.
"Preemtif mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mentaati aturan. Preventif, kami akan melakukan patroli, terakhir represif (penindakan)," kata dia.
--page
"Yang perlu digaris bawahi, penanganan penyakit masyarakat tidak bisa berdiri sendiri. Harus melibatkan semua pihak. Jadi patroli juga akan dilakukan gabungan," tuturnya.
Rencana dari upaya tersebut dilakukan sebagai langkah menghindari hal yang tidak diinginkan pasca penutupan lokalisasi. Khususnya jika ada di antaranya yang tidak terima dengan penutupan tersebut. (BUDI YULIANTO/B-11)








